Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708 Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

Tahun 2020, Pemkab Bojonegoro Terapkan Sistem Pemerintahan Digital

28 Maret 2018 13:06:00    134 Kali Dibaca 

Pemkab Bojonegoro bakal menerapkan sistem pemerintahan berbasis digital pada 2020 mendatang. Sehingga nantinya semua tandatangan dilakukan secara elektronik untuk semua administrasi pemerintahan. Sebagai persiapan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bojonegoro menggelar workshop keamanan informasi di Partnership Room lantai IV gedung pemkab setempat, Senin (08/04/2019). Kegiatan ini diikuti seluruh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD). Menurut Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro, Kusnandaka Tjatur P, latar belakang workshop ini adalah Perpres No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. "Dalam regulasi itu, pemerintah pusat menargetkan sistem tersebut harus dilaksanakan secara menyeluruh oleh pemerintah daerah pada tahun 2020," ungkapnya. Apalagi sesuai hasil evaluasi dari Kementerian PAN-RB, Bojonegoro termasuk salah satu kabupaten yang masuk kategori baik sekali dan memuaskan. Dalam workshop ini Dinas Kominfo mendatangkan arasumber dari Badan Cyber dan Sandi Negara yang secara Nasional memback up keamanan informasi agar di tahun depan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Bojonegoro dapat ditingkatkan secara maksimal. Sementara itu Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah mengapresiasi workshop yang dilaksanakan Dinas Kominfo ini. "Keamanan informasi ini menjadi penting agar semua instansi mampu untuk mengamankan datanya masing-masing. Dan semua OPD harus mampu meningkatkan kapasitasnya menghadapi era digital saat ini," kata Bupati Anna. Bupati perempuan pertama Bojonegoro itu meminta kepada Dinas Kominfo agar mengadakan workshop penerapan aplikasi sistem pemerintahan berbasis elektronik lagi dengan peserta minimal dua operator di setiap lembaga dan instansi pemerintah. "Agar penerapannya maksimal," tegas Bu Anna, panggilan akrab Bupati Bojonegoro. Bu Anna memberikan gambaran kepada narasumber jika Bojonegoro Fiber Optik (FO) di Bojonegoro masih sangat minim. Oleh karena itu pemerintah daerah Kabupaten Bojonegoro di tahun 2020 menganggarkan untuk FO agar fungsinya dimaksimalkan. "Khususnya yang bersifat dasar untuk kepentingan masyarakat Bojonegoro seperti cetak KTP, KK, Akta Kelahiran dan KIA," tandasnya. (Dwi/Kominfo)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

12 September 2023 | 62 Kali
PERINGATAN HUT RI 78 Di Dusun Jambe Desa Kalisumber
30 Juli 2023 | 495 Kali
RT RW
29 Juli 2023 | 179 Kali
Wilayah Desa
29 Juli 2023 | 174 Kali
Data Desa
29 Juli 2023 | 428 Kali
SO Pemerintah Desa
28 Juli 2023 | 0 Kali
RT - RW
28 Juli 2023 | 93 Kali
PEMBUKAAN KKN UNU SUNAN GIRI DI DESA KALISUMBER KECAMATAN TAMBAKREJO KABUPATEN BOJONEGORO
29 Juli 2013 | 1.568 Kali
Kontak Kami
30 Juli 2023 | 495 Kali
RT RW
20 April 2014 | 439 Kali
Peraturan Pemerintah
29 Juli 2023 | 428 Kali
SO Pemerintah Desa
01 September 2020 | 409 Kali
LPMD
01 September 2020 | 394 Kali
Kartu Pedagang Produktif
01 September 2020 | 393 Kali
Penerbitan KTP
01 September 2020 | 248 Kali
Rencana Kerja & Anggaran
28 Juni 2021 | 323 Kali
PERATURAN MENTERI
29 Juli 2013 | 333 Kali
Profil Desa
01 September 2020 | 214 Kali
Bidang Peternakan/Perikanan
14 Agustus 2017 | 0 Kali
LPMD
28 Juli 2023 | 32 Kali
BANTUAN LANGSUNG BLT DD DESA KALISUMBER
15 Agustus 2017 | 175 Kali
Regulasi KIP